UU Kesehatan dalam Memandang Malapraktik di Indonesia Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk hidup dalam keadaan yang sehat dan sejahtera, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang
artikel & berita seputar kesehatan oleh Puskesmas Loa Janan kutai
UU Kesehatan dalam Memandang Malapraktik di Indonesia Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk hidup dalam keadaan yang sehat dan sejahtera, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang